Parkir Sebentar, Motor Raib: Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Terduga Pelaku Curanmor
Pelaku saat digelandang petugas
Lumajang, satudetik.online — Maraknya aksi pencurian sepeda motor di kawasan permukiman kembali menjadi perhatian. Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Seorang pria berinisial A.B.W. (30) diamankan petugas setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban. Polisi juga berhasil menyita kendaraan hasil curian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Korban, Mohamad Ifan Mafaroza (21), warga Kelurahan Rogotrunan, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2025 berwarna hitam dengan nomor polisi N-6854-YBU.
Menurut Suprapto, sebelum kejadian, korban baru saja selesai berkumpul di sebuah warung kopi dan kemudian mengunjungi rumah pacarnya. Sepeda motor diparkir di teras rumah dalam keadaan ditinggalkan beberapa saat.
"Korban datang ke rumah pacarnya setelah selesai nongkrong di sebuah warung kopi. Sepeda motor diparkir di teras rumah. Beberapa menit kemudian korban menyadari kendaraannya sudah tidak ada. Setelah dicari di sekitar lokasi tidak ditemukan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang," ujar IPDA Suprapto, Sabtu (1/8/2026).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polres Lumajang. Melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, dan penelusuran jejak pelaku, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap A.B.W. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang diduga sempat dikuasai pelaku.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap menyasar kendaraan yang diparkir di halaman rumah maupun di lokasi minim pengawasan.
Polres Lumajang menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan, meskipun hanya dalam waktu singkat.(Bernad)
