Dari Jejak Rp1 Miliar ke Tumpukan Uang Palsu Rp10 Miliar: Jaringan 3 Pria Jember Terbongkar di Hotel Pasuruan
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online – Awalnya kasus ini hanya terkait uang Rp1 miliar yang hilang. Namun saat Satreskrim Polres Lumajang menggerebek sebuah kamar hotel di Pasuruan, Minggu (9/8/2026), yang ditemukan justru jauh lebih besar, yaitu 70 bendel uang palsu pecahan Rp100.000 dan dolar replika. Jika ditotal, nilainya mencapai Rp10 miliar.
Tiga pria asal Jember, AWA (51), AM (56), dan AS (46), ditangkap tanpa perlawanan. Mereka diduga bukan hanya pelaku pencurian, tetapi juga bagian dari jaringan yang lebih luas.
Kasus ini bermula di rumah S di Kecamatan Yosowilangun, Lumajang. Korban yang merupakan warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku diajak bertemu untuk membahas proyek investasi yayasan. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh S yang kini berstatus buronan.
Di tengah pembicaraan, uang tunai Rp1 miliar milik korban diduga dibawa kabur. Korban kemudian menyerahkan bukti tangkapan layar percakapan dan video panggilan dengan salah satu pelaku kepada polisi. Dari bukti itulah penyelidikan mulai menemukan titik terang.
"Setelah dilakukan profiling didapatkan data pelaku yang berinisial AWA. Kemudian dilakukan pelacakan menggunakan jaringan IT, ternyata pelaku ini berada di Kabupaten Jombang," kata Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, Selasa (11/8/2026).
Pada Sabtu (8/8/2026) tim Polres Lumajang bergerak ke Jombang. Namun target sudah lebih dulu melarikan diri. Berdasarkan pelacakan nomor telepon, keberadaan AWA kemudian terdeteksi di Pasuruan.
Minggu siang, polisi masuk ke sebuah hotel. AWA ditemukan berada di teras depan kamar. "Secara humanis pelaku ini diamankan," ujar Suprapto.
Dari keterangan AWA, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dua rekannya. AM dan AS ternyata menginap di hotel yang sama. Dalam satu kamar, tiga orang yang diduga satu jaringan berhasil diringkus sekaligus.
Temuan uang palsu membuat kasus ini menjadi lebih serius. Selain empat unit telepon genggam, tiga kartu ATM, dan satu mobil Calya, polisi juga menyita 70 bendel uang palsu pecahan Rp100.000 dan dolar replika pecahan 100 dolar emas.
Total uang palsu tersebut mencapai Rp10 miliar. Jumlah yang cukup besar.
Penemuan ini mengubah fokus penyidikan. Kini polisi tidak hanya menyelidiki kasus pencurian. Mereka juga mendalami asal-usul uang palsu tersebut, rencana peredarannya, dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Apakah pencurian Rp1 miliar hanya dijadikan kedok, atau justru sebagai cara untuk mendekati korban yang memiliki koneksi dan dana besar, hal tersebut masih terus didalami penyidik.
Satu nama lain, yaitu S selaku pemilik rumah di Yosowilangun tempat pertemuan awal terjadi, masih dalam pengejaran. Perannya dinilai penting karena menjadi penghubung antara korban dan para terduga pelaku.
Tanpa S, skema investasi bodong ini sulit dipahami secara utuh. Polisi kini memburu S, sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik uang palsu senilai Rp10 miliar tersebut.
"Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap berstatus terduga sampai proses hukum dan pembuktian di pengadilan berkekuatan hukum tetap," tegas Suprapto.
Kasus ini menunjukkan bahwa di era digital, jejak uang Rp1 miliar dapat dilacak. Namun pertanyaannya, berapa banyak kasus serupa yang belum terungkap, dan berapa banyak uang palsu Rp10 miliar yang telah beredar. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
