Pro Kontra SE BGN 12/2026: Efisiensi Anggaran vs Beban Utang Pengusaha MBG
Jakarta, satudetik.online - Video konferensi pers Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia viral di media sosial.
GAPEMBI menolak tegas Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan sementara operasional Makan Bergizi Gratis dan memutus insentif harian Rp6 juta untuk mitra selama libur sekolah.
Mitra menilai SE itu bertentangan dengan Petunjuk Teknis awal dan Perjanjian Kerja Sama yang sudah disepakati Badan Gizi Nasional.
Penghentian operasional langsung memukul rantai pasok. Honor relawan hilang, pemasok bahan baku kehilangan pendapatan.
Beban makin berat karena banyak dapur MBG dibangun pakai modal pribadi atau utang, bukan APBN. Penyetopan mendadak membuat cicilan dan gaji karyawan jadi masalah.
BGN berpegang pada SE dengan alasan efisiensi anggaran dan penyesuaian tata kelola saat tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Program MBG mulai digulirkan sejak Januari 2025 dengan target 3 juta penerima manfaat per hari, menyasar siswa, ibu hamil, dan balita. Skemanya, mitra penyedia makanan mendapat insentif operasional harian dari pemerintah.
Keputusan BGN memicu reaksi beragam. Warganet menyayangkan program yang seharusnya untuk gizi anak justru menimbulkan polemik bisnis.
Komentar "MBG berhenti, murid cuek, pengusaha menjerit" ramai muncul. Kritik lain menyorot sisa makanan MBG yang kerap dibuang atau diberikan ke ternak, sehingga kualitas pelaksanaan jadi sorotan. (Binar)
