• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Lumajang

PMI Ilegal di Lumajang Masih Jadi Ancaman, Disnaker Perkuat Sosialisasi hingga Tingkat Kecamatan

PENULIS: Bernad
EDITOR: Teguh Eko Januari
4 Agustus 2026
1003 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

PMI Ilegal di Lumajang Masih Jadi Ancaman, Disnaker Perkuat Sosialisasi hingga Tingkat Kecamatan

Lumajang, satudetik.online – Praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Lumajang.

Meski jumlah kasus mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lumajang terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, Subhan, menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus terlebih dahulu berkonsultasi ke Disnaker atau memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara resmi dan aman.

“Kalau berangkat ke luar negeri langsung koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang, atau ke Mal Pelayanan Publik, agar tidak tertipu dengan aksi tekong yang tidak bertanggung jawab,” tegas Subhan saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2026).

Data Disnaker menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 81 warga Lumajang yang tercatat sebagai PMI ilegal. Sementara hingga Juli 2026, jumlah tersebut turun menjadi 32 orang.

“Pada 2025 jumlah PMI ilegal ada 81 orang, dan pada 2026 sampai dengan Juli ada 32 orang. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini tidak sebesar tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Subhan, meski tren menunjukkan penurunan, angka tersebut tetap menjadi perhatian karena PMI ilegal berisiko tinggi menghadapi berbagai persoalan di negara tujuan, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, eksploitasi kerja, hingga kesulitan memperoleh hak-haknya sebagai pekerja migran.

Untuk menekan angka keberangkatan secara ilegal, Disnaker Kabupaten Lumajang menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah. Pendekatan ini dilakukan agar informasi mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

“Upaya yang kami lakukan adalah merangkul semua pihak di 21 kecamatan untuk bersama-sama menyosialisasikan program Disnaker, sehingga masyarakat memahami pentingnya berangkat melalui jalur resmi,” jelasnya.

Disnaker berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat mampu mempersempit ruang gerak para tekong atau calo yang menawarkan pemberangkatan ilegal.

Selain menjamin keselamatan calon pekerja migran, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih jalur yang legal, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bernad)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami