Pemkab Lumajang Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu kepada Buruh Pabrik Rokok
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati kepada 100 buruh pabrik rokok di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Rabu. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000,00.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan penyaluran BLT-DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat, khususnya kelompok yang berkaitan dengan sektor tembakau dan industri hasil tembakau.
“Dana itu berasal dari cukai hasil tembakau dan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi, sebagian manfaat dari penerimaan DBHCHT itu dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” kata Indah, Jumat (14 Agustus 2026).
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus bagian dari program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian daerah.
Indah berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga, termasuk kebutuhan pendidikan anak. Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
“Bantuan itu mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap menjadi bukti bahwa pemerintah hadir, peduli, dan berusaha berjalan bersama masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Lumajang juga menilai dukungan terhadap pekerja sektor hasil tembakau dan keluarganya perlu terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui penyaluran BLT-DBHCHT tersebut, masyarakat penerima diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan dana bagi hasil cukai sekaligus menggunakannya untuk kebutuhan keluarga.
Indah menegaskan, penyaluran bantuan tersebut bukan berarti seluruh persoalan kesejahteraan masyarakat telah selesai. Pemerintah tetap mendorong kolaborasi berkelanjutan agar kesejahteraan pekerja dan keluarganya semakin meningkat. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
