Kolaborasi dengan Akademisi Hukum, Pemkab Lumajang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online — Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka peluang memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memiliki pijakan hukum yang kuat.
Hal itu disampaikan dalam audiensi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Provinsi Jawa Timur bersama Bupati Lumajang Indah Amperawati di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, menyampaikan rencana pelaksanaan Seminar Nasional yang akan digelar di Kabupaten Lumajang pada 13 November 2026.
Menurut Himawan, seminar tersebut akan menjadi ruang bertukar gagasan dan membahas berbagai persoalan hukum tata negara maupun hukum administrasi negara yang berkembang di tengah masyarakat.
“Di tahun 2026 ini kami berencana mengadakan Seminar Nasional di Kabupaten Lumajang yang rencananya akan dilaksanakan pada 13 November 2026,” ujarnya.
Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Jawa Timur telah berdiri selama 45 tahun. Selama ini, asosiasi tersebut aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan keilmuan, termasuk seminar dan forum akademik yang berkaitan dengan hukum tata negara serta administrasi pemerintahan.
Himawan mengatakan, kehadiran asosiasi di Lumajang juga menjadi momentum untuk memperluas jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah. Kolaborasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan seminar, tetapi juga dapat dikembangkan dalam bentuk dukungan tenaga ahli.
“Kami juga siap bersinergi dengan menjadi tenaga ahli yang bertujuan selalu menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun lembaga-lembaga negara,” katanya.
Dukungan akademisi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif dan masukan keilmuan bagi Pemkab Lumajang dalam menghadapi berbagai persoalan pemerintahan yang membutuhkan kajian dari sisi hukum.
Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan akademisi pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada aspek kelembagaan. Tata kelola pemerintahan yang semakin kuat secara hukum juga diharapkan berdampak pada terciptanya kebijakan dan pelayanan publik yang lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.