Lumajang Perkuat Digitalisasi Pajak, Terapkan E-MBLB 3.0 untuk Tekan Kebocoran
Lumajang, satudetik.online - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan minim celah kebocoran. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui simulasi implementasi sistem E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) Versi 3.0 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati Lumajang, Senin (4/5/2026).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Hal ini mengingat besarnya potensi penerimaan daerah yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.
“Digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat, dan dapat diawasi secara real-time,” ujarnya.
Melalui sistem E-MBLB 3.0, pengelolaan pajak sektor pertambangan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pendataan, validasi, hingga transaksi. Sistem ini diharapkan mampu menjawab berbagai kendala pada metode manual yang selama ini berpotensi menimbulkan keterlambatan serta ketidaktepatan data.
Penguatan sistem dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, antara lain validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta penerapan sistem keamanan berlapis. Selain itu, integrasi dengan perbankan memungkinkan proses transaksi berlangsung lebih cepat dan tercatat secara digital.
Untuk meningkatkan pengendalian, pemerintah daerah juga menerapkan skema rekening khusus bagi wajib pajak. Skema ini memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan maupun potensi manipulasi.
Di sisi lain, pengawasan lapangan diperkuat melalui pemasangan perangkat Point of Sale (POS) di sejumlah titik strategis. Dengan sistem tersebut, setiap aktivitas distribusi material dapat dipantau secara langsung dan terdokumentasi secara digital.
Indah menambahkan, penguatan sistem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, kami optimistis penerimaan daerah dapat meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” katanya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi, sekaligus menghadirkan tata kelola pajak daerah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.(har)
