Menembus Hutan Pantai Dampar, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Bara
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online — Asap tipis masih terlihat di antara pepohonan kawasan hutan sekitar Pantai Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Minggu, 6 September 2026.
Di tengah kondisi kemarau yang membuat kawasan hutan dan lahan mengering, sejumlah titik api dan bara menjadi ancaman yang tak bisa dibiarkan.
Mendapat laporan adanya titik panas atau hotspot, anggota Polsek Pasirian bersama masyarakat langsung bergerak menuju lokasi. Mereka menyusuri kawasan hutan untuk memastikan sumber panas sekaligus mencegah api meluas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah titik api dan bara yang masih menyala. Dengan peralatan seadanya, polisi bersama warga bahu-membahu melakukan pemadaman.
Tidak ada waktu untuk menunggu. Bara yang masih menyala segera dipadamkan dan area di sekitarnya diperiksa kembali. Setiap titik yang berpotensi memunculkan api menjadi perhatian petugas.
"Begitu mendapatkan laporan adanya titik panas, anggota bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman," kata Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona.
Menurut Loni, kondisi kawasan yang kering akibat kemarau ekstrem membuat potensi kebakaran hutan dan lahan semakin tinggi. Karena itu, penanganan tidak berhenti setelah api terlihat padam.
Petugas kembali melakukan pengecekan untuk memastikan bara tidak kembali menyala dan tidak ada titik api lain yang dapat memicu kebakaran lebih besar.
"Api dan bara yang masih ada langsung kami padamkan. Kami juga memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali," ujarnya.
Bagi petugas dan masyarakat, situasi seperti ini menjadi pengingat bahwa kebakaran hutan dapat bermula dari titik kecil. Jika terlambat ditangani, api dapat dengan cepat menjalar melalui vegetasi yang kering.
Karena itu, Loni meminta masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan lahan selama musim kemarau. Aktivitas yang dapat memicu munculnya api harus dihindari.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran sembarangan. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepatnya," katanya.
Setelah proses pemadaman selesai, petugas kembali menyisir dan memeriksa kawasan sekitar. Titik api dan bara yang ditemukan dipastikan telah padam.
Upaya tersebut bukan sekadar memadamkan api yang terlihat, tetapi juga mencegah munculnya kembali bara yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih besar.
Polsek Pasirian bersama masyarakat berkomitmen melanjutkan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan karhutla. Terlebih, kondisi kemarau dan kekeringan masih berlangsung.
Di tengah hutan Pantai Dampar yang mengering, kewaspadaan menjadi pertahanan pertama. Sebab, satu titik api yang terlambat ditangani dapat berubah menjadi ancaman bagi kawasan yang lebih luas.(Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
