• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Hukum & KriminalitasLumajang

Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan

PENULIS: Nibras Senna
EDITOR: Teguh Ekaja
19 Agustus 2026
148 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan

Canda Ayu Pitara bersama tim kuasa hukum

Lumajang, satudetik.online – Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut. Pelapor, Canda Ayu Pitara, bersama kuasa hukumnya, Fathul Qorib, S.H., memenuhi panggilan penyidik Polres Lumajang untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, mulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga 22.07 WIB.

Kedatangan Canda bersama kuasa hukumnya tidak hanya untuk memenuhi agenda pemeriksaan, tetapi juga sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai alat bukti pendukung dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Canda, Fathul Qorib, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah dokumen untuk melengkapi proses penanganan perkara yang dilakukan aparat kepolisian.

“Selain memenuhi panggilan kepolisian bersama klien, kami juga menambah alat bukti berupa dokumen-dokumen pendukung, seperti kwitansi, bukti transfer dan dokumen lainnya,” ujar Fathul Qorib.

Kuasa Hukum Buka Kemungkinan Ada Pihak Lain

Dalam perkembangan perkara tersebut, Fathul Qorib juga menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses pendalaman tersebut kepada penyidik dan tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

“Memang ada kemungkinan pihak-pihak lain yang mungkin juga turut terlibat dalam kasus ini selain NS. Tetapi kami tetap menghormati proses yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak pelapor masih melihat adanya sejumlah hal yang perlu didalami untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan.

Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan Jumat

Setelah pemeriksaan terhadap pelapor, agenda berikutnya disebut akan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari sejumlah saksi.

Fathul Qorib menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi rencananya akan dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Tahapan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan perkara, termasuk menelusuri hubungan para pihak serta transaksi dan dokumen yang telah diserahkan kepada kepolisian.

Apresiasi Kinerja Polres Lumajang

Sementara itu, Canda Ayu Pitara menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Lumajang dalam menangani laporan yang telah disampaikannya.

Canda menilai kepolisian telah menunjukkan respons yang sigap dalam proses penanganan serta pengawalan perkara tersebut.

Ia berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut menjadi terang.

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah Canda Ayu Pitara melaporkan NS ke Polres Lumajang atas dugaan penipuan dan penggelapan yang disebut berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut tercatat dalam STTLPM Nomor: STTLPM/190/VII/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG.

Dalam perkembangan sebelumnya, Yayasan Khamulyan Berkah Nusantara melalui Ketua Yayasan Dr. Noer Aisyah Barlian, S.K.M., M.M., juga telah memberikan klarifikasi bahwa NS bukan merupakan representasi yayasan. Pihak yayasan menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan sengketa antara Canda Ayu Pitara dan NS serta menyayangkan nama yayasan turut dikaitkan.

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami