Kasus HIV di Lumajang Terus Bertambah, Stigma Masih Jadi Penghalang Pengobatan
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online – Di balik meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan, Kabupaten Lumajang masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Bukan hanya jumlah kasus yang terus bertambah, tetapi juga stigma yang membuat sebagian penderita enggan menjalani pengobatan.
Hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mencatat 241 kasus baru HIV. Dengan penambahan tersebut, total penderita HIV yang pernah tercatat di Lumajang kini mencapai sekitar 1.000 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Marshall, mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi kasus selama bertahun-tahun. Karena terapi HIV harus dijalani seumur hidup, jumlah penderita yang tercatat terus bertambah setiap tahunnya.
“Data terakhir yang saya lihat itu ada 1.000. Itu total dengan yang dulu juga. Tetapi selama 2026 ada 241 kasus baru,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Namun, di balik penemuan kasus baru, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Tidak semua pasien bersedia memulai terapi antiretroviral (ARV), padahal pengobatan tersebut menjadi kunci untuk menekan perkembangan virus dan menjaga kualitas hidup penderita.
Dari 241 kasus baru yang ditemukan sepanjang tahun ini, baru 78 orang yang memulai pengobatan.
“Dari 241 ini, yang siap melakukan pengobatan dengan ARV itu 78 orang,” kata Marshall.
Ia menjelaskan, keputusan menunda pengobatan dipengaruhi berbagai alasan. Sebagian pasien merasa tubuhnya masih sehat karena belum mengalami gejala, ada yang memilih mencari pendapat tenaga kesehatan lain, mencoba pengobatan herbal, hingga merasa malu karena khawatir mendapat penilaian negatif dari lingkungan sekitar.
“Ada juga yang merasa belum yakin, jadi masih mencari tenaga kesehatan lainnya. Ada juga yang memilih herbal dan ada juga yang malu untuk berobat,” ungkapnya.
Menurut Marshall, stigma sosial masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya pengendalian HIV di masyarakat. Kekhawatiran identitas mereka diketahui orang lain membuat sebagian penderita memilih menunda, bahkan menghindari pengobatan.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti saat pandemi Covid-19, ketika sebagian masyarakat memilih mengobati diri sendiri karena takut diketahui lingkungan sekitar. Bedanya, HIV memerlukan terapi seumur hidup sehingga keterlambatan pengobatan dapat berdampak lebih besar terhadap kondisi kesehatan pasien.
“Sama seperti dulu saat Covid-19, ada yang memilih mengobati sendiri karena khawatir tetangganya tahu. Tetapi HIV dampaknya lebih berat karena pengobatannya berlangsung seumur hidup,” jelasnya.
Kasus HIV saat ini juga telah ditemukan hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Lumajang. Tingginya mobilitas penduduk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyebaran kasus, termasuk warga yang bekerja di luar daerah dan kembali ke Lumajang setelah terdiagnosis.
Marshall menambahkan, mayoritas penularan HIV masih terjadi melalui hubungan seksual berisiko dengan berganti-ganti pasangan, termasuk hubungan sesama jenis, yang menyebabkan pertukaran cairan tubuh dengan orang yang telah terinfeksi HIV.
“Sebagian besar penularannya karena pertukaran cairan tubuh antara orang yang terkena HIV dengan orang lain, terutama melalui hubungan seksual berisiko,” pungkasnya. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
