Tak Sekadar Silaturahmi, Kapolres Lumajang Perkuat Sinergi Pengamanan Bersama Lapas Kelas IIB
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online - Menjaga keamanan dan ketertiban tidak harus menunggu persoalan terjadi. Di balik penegakan hukum, diperlukan komunikasi dan koordinasi antarinstitusi agar potensi gangguan dapat terdeteksi sejak dini.
Semangat itu dibawa Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Rabu (12/8/2026).
Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Lumajang, Kapolres disambut jajaran pimpinan Lapas Kelas IIB Lumajang. Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat komunikasi dan kerja sama dua institusi yang berperan penting dalam sistem peradilan pidana.
Bagi AKBP Riki Yariandi, kunjungan ini bukan sekadar perkenalan sebagai pejabat baru di Polres Lumajang. Lebih dari itu, pertemuan menjadi ruang menyamakan langkah dalam menjaga keamanan di dalam dan sekitar Lapas.
Dalam sistem peradilan pidana, penegakan hukum tidak berhenti setelah vonis dijatuhkan. Tahap pemasyarakatan penting sebelum warga binaan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara kepolisian dan Lapas diperlukan agar keamanan berjalan seiring pembinaan.
"Sinergitas antara Polres dan Lapas merupakan pilar penting penegakan hukum. Melalui komunikasi solid, kita pastikan koordinasi pengamanan dan pertukaran informasi berjalan optimal," ujar AKBP Riki Yariandi.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Informasi cepat dan koordinasi sejak awal dinilai penting mencegah persoalan berkembang lebih besar.
Polres Lumajang menyatakan kesiapan mendukung sistem pengamanan Lapas. Dukungan itu meliputi pemantauan situasi sekitar Lapas, patroli, dan kesiapan personel saat dibutuhkan dalam kondisi darurat.
"Kami siap mendukung pengamanan Lapas, baik melalui patroli rutin maupun respons cepat guna mengantisipasi kerawanan," tegasnya.
Keamanan Lapas tidak hanya soal penjagaan dan pengawasan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kesiapan warga binaan menjalani kehidupan positif setelah selesai menjalani masa pidana.
Di titik ini, Kapolres Lumajang melihat peluang kolaborasi lebih luas. Kepolisian tidak hanya hadir dalam pengamanan, tetapi juga dapat berkontribusi melalui edukasi hukum dan wawasan kebangsaan bagi warga binaan.
"Polres Lumajang siap berkolaborasi memberikan pembinaan hukum dan wawasan kebangsaan. Harapannya, warga binaan memiliki bekal positif saat kembali ke masyarakat," pungkasnya.
Kunjungan tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum butuh kerja bersama. Kepolisian, Lapas, dan institusi terkait memiliki peran saling melengkapi, mulai penegakan hukum, pengamanan, hingga pembinaan.
Dengan komunikasi yang terus terjaga, sinergi Polres Lumajang dan Lapas Kelas IIB diharapkan memperkuat sistem pengamanan sekaligus mendukung proses pemasyarakatan. Sebab, menciptakan keamanan bukan hanya mencegah gangguan hari ini, tetapi juga menyiapkan kondisi lebih baik ketika warga binaan kembali ke masyarakat. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
