• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Lumajang

Dishub Lumajang Tertibkan Parkir Sembarangan, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

PENULIS: Bernad
EDITOR: Teguh Eko Januari
1 hari yang lalu
7 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

Dishub Lumajang Tertibkan Parkir Sembarangan, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Lumajang, satudetik.online Persoalan parkir sembarangan di ruas jalan perkotaan kembali menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang. Senin (14/9/2026), personel Dishub turun langsung melakukan patroli sekaligus penertiban parkir di Jalan PB Sudirman.

Langkah tersebut bukan sekadar menertibkan kendaraan yang berhenti di sembarang tempat. Penataan parkir menjadi bagian penting dalam menjaga kapasitas badan jalan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, terutama pada ruas yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.

Komandan Regu (Danru) Dishub Lumajang, Didik Indartono, mengatakan patroli menyasar kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya dan berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Patroli ini menyasar kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkap Didik.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir sembarangan. Pengendara diarahkan untuk memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

Bagi Dishub, kepatuhan pengguna jalan merupakan faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib. Parkir yang tidak sesuai aturan tidak hanya mengurangi ruang gerak kendaraan, tetapi juga dapat memicu perlambatan arus dan meningkatkan potensi gangguan keselamatan.

Karena itu, Dishub Lumajang mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan kemudahan parkir sebagai alasan mengabaikan ketertiban. Pengendara diminta memastikan kendaraannya diparkir pada lokasi yang diperbolehkan.

Penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa kelancaran lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Bernad)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami