Dishub Lumajang Gencarkan Edukasi Tertib Parkir, Cegah Kemacetan dari Hal Sederhana
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online – Kemacetan di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Lumajang tidak selalu disebabkan oleh tingginya volume kendaraan. Kebiasaan memarkir kendaraan sembarangan juga menjadi salah satu pemicu yang kerap mempersempit badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan imbauan tertib parkir yang digelar di sejumlah titik strategis, Jumat, 7 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memanfaatkan ruang parkir yang telah disediakan.
Petugas Dishub turun langsung menyapa para pengendara dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya memarkir kendaraan sesuai aturan. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, parkir yang tertib juga dinilai mampu mengurangi potensi kecelakaan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Didik, salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, mengatakan bahwa budaya tertib parkir harus dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.
“Dengan tertib parkir, ruang jalan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan pengguna jalan merasa lebih aman serta nyaman,” ujarnya.
Dishub menilai penataan parkir bukan sekadar persoalan menempatkan kendaraan pada lokasi tertentu, melainkan bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih baik. Oleh karena itu, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran parkir dapat berdampak pada kepentingan banyak orang.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di kawasan yang rawan terjadi pelanggaran parkir. Pengawasan juga akan diperkuat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di Kabupaten Lumajang.
Melalui edukasi yang terus digencarkan, Dishub berharap masyarakat semakin sadar bahwa ketertiban berlalu lintas dimulai dari hal-hal sederhana, salah satunya memarkir kendaraan pada tempat yang telah ditentukan. Dengan partisipasi seluruh pengguna jalan, lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bukan lagi sekadar harapan, melainkan dapat menjadi budaya bersama. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
