CNG 3 Kg Masih Diuji, LPG Melon 3 Kg Tetap Ada Tapi Diperketat
Jakarta, satudetik.online - Pemerintah menguji tabung CNG 3 kg tipe 4 berbahan komposit impor dari China sebagai alternatif pengganti LPG 3 kg bersubsidi.
Uji coba masih berlangsung. Belum ada jadwal peluncuran nasional.
Dirjen Migas ESDM menargetkan Peraturan Presiden pengetatan pembelian LPG 3 kg rampung semester I-2026. Draf Perpres memuat masa transisi 6 bulan dan uji coba di wilayah tertentu sebelum diterapkan nasional.
Kementerian ESDM menyatakan tabung CNG tipe 4 cocok dengan kompor LPG rumah tangga tanpa modifikasi. Kendalanya ada pada infrastruktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas dan jaringan distribusi CNG yang belum merata.
Subsidi LPG 3 kg tidak dihapus. Penyalurannya akan lebih tepat sasaran menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dari Kemensos.
Pembelian LPG 3 kg juga dibatasi. Pertamina Patra Niaga mengusulkan kuota maksimal 10 tabung per bulan untuk satu Kartu Keluarga. Transaksi wajib melalui subpangkalan resmi. Larangan penjualan oleh pengecer berlaku sejak 1 Februari 2025.
Konversi ke kompor induksi yang direncanakan 2024-2025 dibatalkan. Dengan demikian, CNG 3 kg baru berstatus alternatif yang dikaji, bukan pengganti resmi saat ini.
Sampai uji coba CNG 3 kg selesai dan infrastruktur siap, masyarakat masih menggunakan LPG Melon 3 kg sesuai aturan baru yang lebih ketat.(Binar)
