36 Gedung KDMP Selesai, Pemda Lumajang Genjot Koperasi Desa Jadi Mesin Ekonomi Baru di Daerah
Lumajang, Satudetik - Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari implementasi program nasional penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 36 gedung KDMP telah rampung dibangun.
Sementara sejumlah titik lainnya masih dalam tahap pembangunan fisik dan penentuan lahan.
“Yang lainnya masih berproses pembangunan, termasuk penentuan lahan yang tepat. Harapannya percepatan ini segera selesai agar seluruh titik bisa siap mendukung operasional koperasi,” kata Ridha, Sabtu, (16/5/2026).
Menurutnya, pembangunan gedung menjadi tahap awal sebelum koperasi beroperasi penuh di masing-masing desa.
Pemerintah daerah saat ini memprioritaskan kesiapan sarana fisik agar operasional koperasi dapat berjalan bertahap dan merata.
Ridha mengatakan, koperasi desa diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Fungsi koperasi tidak hanya sebagai tempat layanan usaha, tetapi juga mendukung distribusi produk lokal dan pengembangan usaha bersama berbasis potensi desa.
Percepatan pembangunan KDMP di Lumajang berlangsung beriringan dengan peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia melalui sambungan virtual pada Sabtu, (16/5/2026(.
Di Lumajang, kegiatan dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Banjarwaru.
Kasdim 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai, koperasi desa memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis kebersamaan.
“Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan. Kehadirannya diharapkan membuka peluang usaha, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung desa yang mandiri dan sejahtera,” ujar Tanuri.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai pembangunan KDMP menjadi fondasi awal pembentukan pusat ekonomi baru di desa.
Setelah pembangunan fisik selesai, tahapan berikutnya akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, tata kelola koperasi, dan pengembangan unit usaha sesuai potensi masing-masing wilayah.
Melalui percepatan tersebut, pemerintah daerah berharap koperasi desa dapat memperkuat desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mendukung pemerataan pembangunan berbasis ekonomi masyarakat.(har)
