198 Kades Lumajang Dapat Motor Dinas Baru Honda PCX, Anggaran Rp6,8 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro,
Lumajang, satudetik.online - Pemerintah Kabupaten Lumajang merealisasikan pengadaan kendaraan dinas baru bagi 198 kepala desa di wilayahnya.
Kendaraan operasional tersebut mulai diserahkan pada Mei 2026 sebagai pengganti motor dinas lama yang telah digunakan sejak 2009.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan seluruh kepala desa kini telah menerima kendaraan dinas baru.
“Sudah semua direalisasikan untuk kendaraan operasional desa yang baru,” kata Bayu di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (20/5/2026).
Pengadaan motor dinas itu sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mengganti kendaraan lama jenis Honda Megapro dengan motor baru tipe Honda PCX.
Bayu menjelaskan, anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2025.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp6.890.400.000 untuk pembelian 198 unit sepeda motor.
Dengan nilai tersebut, rata-rata harga tiap unit motor mencapai sekitar Rp34,8 juta.
Angka itu disebut lebih rendah dibanding pagu awal yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp35 juta per unit atau total sekitar Rp6,93 miliar.
“Dari pagu yang kita tetapkan Rp35 juta per unit, ada sisa masing-masing desa itu Rp200 ribu. Itu jadi SiLPA,” ujar Bayu.
Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan tidak secara khusus mengarahkan kepala desa untuk memilih merek maupun spesifikasi kendaraan tertentu.
Proses pembelian, menurut Bayu, diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa.
“Kalau sama semua kita tidak tahu, tapi yang jelas kami tidak mengarahkan. Belanjanya juga diserahkan ke masing-masing desa,” katanya.
Motor dinas baru tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas kepala desa dalam menjalankan pelayanan pemerintahan dan aktivitas kemasyarakatan di wilayah masing-masing.(har)
